Dari Warung Kampung Ke Toko Moderen: Perjalanan Legalitas Azmi Snack.
Setelah sekian lama berkeliling jualan sayur setiap pagi, ada satu titik di mana aku dan istri merasa... capek. Bukan cuma capek fisik, tapi juga pikiran. Rasanya kok seperti muter-muter di tempat yang sama, penghasilan sekadarnya, dan waktu dengan keluarga pun makin berkurang.
Akhirnya, aku putuskan berhenti jualan sayur. Bukan untuk berhenti berjuang, tapi justru untuk fokus di satu hal yang sebenarnya sudah mulai tumbuh: keripik tempe buatan istri. Saat itu, produk ini baru dijual ke warung-warung kecil di kampung. Tapi aku punya mimpi: Bagaimana kalau keripik ini bisa masuk toko swalayan? Bisa sejajar dengan produk lain yang selama ini hanya bisa kami beli, bukan kami jual.
Saat membawa keripik tempe ke toko-toko modern. Niat baik harus dimulai dengan langkah nyata.
Aku mulai berkeliling lagi, tapi kali ini bukan bawa sayur—melainkan keripik tempe dalam kantong plastik transparan dengan label sederhana. Aku tawarkan ke toko-toko modern di Kebumen. Tapi jawaban mereka rata-rata sama:
“Maaf, belum bisa masuk. Belum ada izin edarnya ya, Pak?”
Saat itulah aku sadar, untuk masuk ke pasar yang lebih besar, legalitas usaha itu penting. Niat dan semangat saja nggak cukup. Maka, dimulailah perjalanan kami mengurus perizinan.
Tanggal 23 Mei 2013 jadi momen penting. Istriku ikut penyuluhan Keamanan Pangan Rumah Tangga dan proses sertifikasi SPP-IRT. Setelah beberapa bulan, izin edar pun keluar. Dengan napas yang lebih panjang dan kepala tegak, aku kembali mendatangi toko-toko modern—kali ini dengan surat izin di tangan. Dan Alhamdulillah... diterima!
Istri mengikuti penyuluhan, saya melanjutkan pemasaran. Di situlah kami mulai paham: membangun usaha bukan cuma soal produk, tapi juga tentang legalitas dan kepercayaan.
Sejak hari itu, rasa percaya diriku tumbuh. Aku mulai sering ikut pelatihan, kenal dengan banyak pelaku UMKM, dan aktif di komunitas. Dari situlah aku belajar banyak: mulai dari branding, manajemen keuangan, pencatatan akuntansi, sampai cara mengembangkan produk agar lebih tahan lama dan lebih menarik.
Dan akhirnya, pada 10 Oktober 2015, sertifikat Halal dari MUI Jawa Tengah pun keluar. Nama Azmi Snack pelan-pelan mulai dipercaya, bukan cuma di kampung sendiri, tapi juga oleh pelanggan-pelanggan baru yang bahkan belum pernah bertemu kami langsung.
Kami memang mulai dari kecil. Tapi sejak percaya bahwa usaha ini layak diperjuangkan secara serius, semesta seperti ikut membuka jalan. Bukan karena keberuntungan, tapi karena keberanian untuk melangkah satu demi satu.